pentingnya-memahami-ajb-dalam-jual-beli-properti-edelweiss-griya-kampus

Pentingnya Memahami AJB Dalam Jual Beli Properti

Pentingnya memahami AJB dalam jual beli properti, terutama bagi Anda yang ingin membeli properti baru seperti tanah maupun rumah. Dengan memahami pentingnya AJB, diharapkan Anda dapat memiliki pengetahuan dan wawasan terkait AJB (Akta Jual Beli) yang memiliki sangkut paut terhadap legalitas dan status kepemilikan properti tersebut di mata hukum.

Seperti yang diketahui, transaksi jual beli properti adalah salah satu transaksi yang cukup rumit dan membutuhkan banyak dokumen penting. Salah satu dokumen penting yang harus ada dalam transaksi jual beli properti adalah Akta Jual Beli (AJB).

Pengertian AJB (Akta Jual Beli) adalah akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk mengikat jual beli suatu properti. Apa yang dimaksud PPAT ? Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, PPAT adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun. AJB merupakan bukti sah bahwa penjual telah menjual propertinya kepada pembeli dan pembeli telah membeli properti tersebut dari penjual.

 

BACA JUGA : Tahukah kamu apa itu Tumbak dalam transaksi jula beli tanah ? 

Pentingnya AJB Dalam transaksi jual beli properti antara lain :

 

  • Bukti kepemilikan properti

AJB (Akta Jual Beli) merupakan bukti sah bahwa pembeli telah menjadi pemilik sah atas properti yang dibelinya. AJB dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan jual beli, peralihan hak, dan transaksi lainnya yang berkaitan dengan properti.

Jika Anda telah membeli sebuah properti baik itu berupa tanah maupun rumah, namun AJB-nya tidak Anda miliki. Sesuai dengan penjelasan diatas artinya status kepemilikan mungkin masih ada di penjual. Dan ketika itu terjadi, maka penjual bisa menjual propertinya lagi dan itu sah di mata hukum. Oleh karena itu, selalu tanyakan kepada penjual kapan AJB bisa diurus dan ditandatangani.

Ketika Anda membeli unit rumah di Edelweiss Griya Kampus, tentunya pengurusan AJB tidak akan menghabiskan waktu hingga 1 tahun. Cari tahu berapa lama pengurusan AJB di Edelweiss Griya Kampus disini.

  • Balik nama sertifikat

Untuk melakukan balik nama sertifikat properti, diperlukan AJB sebagai salah satu syaratnya. Balik nama sertifikat adalah proses untuk mengubah nama pemegang hak atas sertifikat properti.

  • Pengurusan pajak

Untuk mengurus pajak atas properti, diperlukan AJB sebagai salah satu syaratnya. Pajak properti adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan properti.

  • Melakukan pinjaman

Untuk melakukan pinjaman ke bank dengan jaminan properti, diperlukan AJB sebagai salah satu syaratnya. Pinjaman dengan jaminan properti adalah pinjaman yang menggunakan properti sebagai jaminan.

Melakukan pinjaman ke bank dengan jaminan properti adalah cara yang paling tepat ketika sedang membutuhkan uang akan musibah yang sedang dihadapi. Bank lebih menyukai dan mudah menyetujui debitur yang meminjam uang dengan jaminan properti.

Jadi, jika Anda belum memiliki AJB meskipun sudah memiliki propertinya tetap saja tidak bisa mengajukan pinjaman ke bank. Tentu ini akan sangat merugikan untuk Anda.

 

BACA JUGA : Tahukah kamu perbedaan Aset Likuid dan Non Likuid ?

Syarat Pembuatan AJB adalah sebagai berikut :

  • Identitas penjual dan pembeli (dibuktikan dengan fotokopi KTP, KK, dan NPWP)
  • Sertifikat properti
  • Bukti pembayaran pajak properti
  • Bukti pelunasan harga properti

Bukti pelunasan harga properti dapat berupa kwitansi, akta hibah, atau akta tukar.

  • Keterangan saksi

Keterangan saksi diperlukan untuk memastikan bahwa transaksi jual beli tersebut telah dilakukan secara sah. Setelah persyaratan terpenuhi, maka PPAT akan membuat AJB. AJB harus ditandatangani oleh penjual, pembeli, dan saksi. AJB harus disimpan dengan baik oleh pembeli. AJB merupakan dokumen penting yang dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan properti.

 

BACA JUGA : Jenis-Jenis KPR Rumah yang Bisa Dipilih 

Tips membuat AJB yang Sah adalah sebagai berikut :

 

  • Pilih PPAT yang berpengalaman dan terpercaya

PPAT adalah pejabat yang berwenang untuk membuat AJB. Pastikan Anda memilih PPAT yang berpengalaman dan terpercaya agar AJB yang dibuatnya sah dan tidak bermasalah di kemudian hari.

  • Pastikan persyaratan lengkap

Sebelum membuat AJB, pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan. Jika ada persyaratan yang kurang, maka AJB tidak dapat dibuat.

  • Perhatikan isi AJB

Pastikan isi AJB sudah sesuai dengan kesepakatan antara penjual dan pembeli. Bacalah AJB dengan cermat sebelum menandatanganinya.

Perjanjian apapun itu yang melibatkan uang dalam jumlah yang besar, alangkah baiknya harus dibaca dan dipahami dengan hikmat dan seksama. Agar tidak menimbulkan kekecewaan dikemudian hari.

  • Simpan AJB dengan baik

AJB adalah dokumen penting yang harus disimpan dengan baik. Simpanlah AJB di tempat yang aman dan mudah dijangkau.

Itulah pentingnya memahami AJB dalam transaksi jual beli properti, dengan memahaminya Anda dapat terhindar dari masalah di kemudian hari. Pastikan Anda memiliki AJB yang sah jika Anda membeli properti.

pentingnya-memahami-ajb-dalam-jual-beli-properti

Mari, Share Artikel Bermanfaat ini ke banyak orang !
Scroll to Top