A-020_Bu-Sonia_Fasad-View-1

Berbagai Macam Jenis KPR Yang Perlu Diketahui Konsumen

Berbagai Macam Jenis KPR yang Perlu Di Ketahui Konsumen – Ada beberapa jenis KPR yang wajib Anda ketahui. KPR merupakan kepanjangan dari Kredi Pemilikan Rumah. Sebuah program yang dibuat oleh pemerintah agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat memiliki rumah meskipun dengan cara kredit atau mencicil dalam kurun waktu tertentu.

Pada umunya, masyarakat hanya mengetahui 2 jenis KPR yaitu KPR Komersial dan KPR Syariah. Yang sebenarnya ada banyak jenis KPR lainnya untuk opsi mencicil rumah.

Untuk Anda yang ingin memiliki rumah tetapi tidak punya uang tunai yang cukup, Anda dapat mengajukan KPR untuk membantu pembelian rumah tersebut. Setiap jenis KPR memberikan aturan yang berbeda-beda, maka dari itu penting untuk mengetahui mana KPR yang cocok untuk Anda.

Berikut ini adalah berbagai macam jenis KPR yang perlu diketahui dan pililah sesuai kebutuhan Anda :

 

BACA JUGA : Cara Mengajukan KPR ke Bank Tahun 2023

 

1.KPR Pembelian

Jenis KPR yang pertama adalah KPR pembelian. KPR ini merupakan jenis KPR yang paling umum digunakan masyarakat Indonesia. KPR pembelian diajukan untuk membeli atau menggunakan rumah yang akan dibeli sebagai jaminan. Jadi yang dimaksud adalah jika pemohon tidak bisa melunasi kerdit, maka rumah yang di beli atau digunakan akan menjadi milik bank/pihak pemberi kredit.

KPR ini termasuk sangat riskan, karena jika Anda benar-benar tidak melunasi KPR tentu kepemilikan rumah akan beralih ke Bank. Dan kemungkinan terburuknya adalah uang yang telah Anda cicil tidak bisa dilakukan refund.

Jadi, pertimbangkan baik-baik jika hendak mengambil KPR jenis ini.

2.KPR Multiguna atau Refinancing

Jenis KPR yang kedua adalah KPR Multiguna/Refinancing. KPR jenis ini dapat juga disebut sebagai sistem penilaian uang rumah yang telah dibeli yang menggunakan KPR pembelian.

KPR Refinancing merupakan pengajuan kembali kredit kepada pihak kreditor dengan jaminan yang sudah ada. Yang dimaksud adalah kita semua tau jika harga dari tanah atau rumah semakin tahun semakin meningkat. Jadi jika dua tahun yang lalu Anda membeli tanah dengan harga 400 juta maka bisa jadi saat ini harga rumah tersebut naik menjadi 600 juta.

Jika hendak mengajukan KPR ini pihak kreditur akan melakukan penyesuaian dengan KPR lama setelah menilai ulang harga rumah tersebut. KPR akan di dasarkan nilai rumah baru dan bunga credit baru, setelah dikurangi cicilan KPR sebelumnya.

3.KPR Bersubsidi

Jenis KPR yang berikutnya adalah KPR Bersubsidi. KPR ini merupakan KPR yang disediakan oleh bank sebagian dari program pemerintah. Dalam rangka memfasilitasi pembelian rumah sederhana oleh masyarakat yang berpenghasilan rendah.

KPR ini banyak sekali diambil oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) karena jumlah cicilan perbulannya terjangkau dan memiliki tenor yang cukup panjang bisa sampai 20 tahun.

Bagi Anda yang memiliki gaji umr atau diatas umr, boleh untuk mengambil KPR jenis ini.

Perlu diketahui, KPR Subsidi ini hanya berlaku untuk perumahan subsidi. Yang memiliki ukuran tidak terlalu luas dengan satu model desain gambar di semua kawasan. Artinya Anda tidak bisa memesan desain gambar rumah ataupun melakukan kustomisasi ketika pembangunan terjadi. Tentu ini akan menjadi kelemahan jika Anda mempunyai bentuk rumah impian Anda.

4.KPR Konvesional atau non subsidi

Jenis KPR yang selanjutnya yaitu KPR konvensional atau non subsidi. KPR ini merupakan produk KPR yang disediakan oleh perbankan dengan persyaratan yang mengikuti ketentuan umum, dan tingkat suku bunga regular yang ditetapkan masing-masing bank itu sendiri. Bisa diartikan juga sebagai KPR pembelian yang umum diajukan masyarakat menengah. Baca persyaratn pengajuannya disini.

Keuntungan dari KPR ini adalah tingkat suku bunga ditentukan oleh pihak bank bukan oleh Bank Indonesia (Pemerintah). Jadi, ketika BI menaikkan suku bunga, kreditur tidak akan mengalami kenaikan juga. Kecuali pihak bank yang bersangkutan juga menaikkan suku bunganya.

5.KPR Syariah

Kemudian jenis KPR berikutnya adalah KPR Syariah. KPR Syariah berdasarkan pada syariat islam. Pada KPR syariah proses transaksinya menggunakan prinsip akad murabahah (jual,beli) atau musyawarah muntanaqishah (kerja sama sewa). Beberapa bank menerapkan sistem dari produk KPR Syariah ini.

Untuk melakukan transaksi KPR ini, harus dilakukan dengan bank syariah juga.

6.In-house KPR

Jenis KPR yang terakhir adalah in-house. KPR ini merujuk pada pembelian properti dengan cicilan yang bertahap sebagai fasilitas yang disediakan oleh beberapa pengembang atau KPR intermal.

Jadi yang dimaksud adalah pemohon in-house KPR tidak akan membayar angsuran kepada bank melainkan kepada pengembang atau developernya. Pembelian rumah yang menggunakan in-house KPR. Maka proses serah terima rumah pada umumnya dilakukan ketika total pembayaran sudah mencapai 80% atau juga bisa sesuai dengan perjanjian yang telah disepakat pada PJB (Perjanjian Jual Beli) yang kemudian disahkan oleh notaris.

Keuntungan dari KPR ini pada umunya adalah menggunakan bunga flat. Artinya tidak peduli ketika pemerintah menaikkan suku bunga ataupun menurunkan suku bunga, bunga yang dibayarkan tetap.

Itulah berbagai macam jenis KPR yang harus Anda ketahui sebagai calon pembeli, namun keputusan itu berada di tangan Anda.

promo-edelweiss-griya-kampus-november-1

Lalu Edelweiss Griya Kampus menggunakan KPR jenis Apa ?

Jika Anda membeli rumah di Edelweiss Griya Kampus, maka jenis KPR yang akan berlaku adalah KPR in-house. Alasan utamanya adalah karena lahan tersebut adalah miliki perusahaan, tidak sedang dalam jaminan bank. Dan kami juga bekerja sama dengan developer Griya Bangun Indonesia sebagai kontraktornya.

Harga rumah yang ada di Edelweiss Griya Kampus mulai dari 400 Jt-an, pelajari semua produk kami disini.

Mari, Share Artikel Bermanfaat ini ke banyak orang !
Scroll to Top